Sebutir Dijual Cuma Rp 200 Perak, Telur Ayam ini Justru Dilarang oleh Pemerintah, Terungkap Alasannya

By Raka, Senin, 15 Juni 2020 | 04:45 WIB
Harganya cuam Rp 200, teluar ayam ini ternyata jika dikonsumsi (Kolase tribunnews)

Berita mengenai telur infertil dijual via online ini heboh pada Mei 2020 kemarin.

Bahkan penjual secara terang-terangan menyebut telur yang dijajakannya sebagai telur infertil.

Telur itu dijual seharga Rp 200 saja per butir.

"Yang minat telur infertil mangga, harga 200/butir lokasi Purwakarta," tulis warganet di grup Komunitas Peternak Ayam Petelur.

Satgas Pangan Kota Tasikmalaya mendapati penjual telur infertil yang selama ini bebas menjual kepada konsumen di wilayah Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/6/2020).

Telur infertil dilarang untuk dijual.

Baca Juga: Dikenal Baik Untuk Kesehatan Tubuh, Siapa Sangka Orang Dengan Kondisi Ini Dilarang Keras Makan Telur!

Larangan tersebut diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Hal itu juga diungkapkan Tedi Setiadi.

Dia menegaskan, sesuai dengan Permentan nomor 32 tahun 2017, telur infertil tak boleh diperjualbelikan.