Oleh karenanya, BPOM pernah mengimbau agar masyarakat tidak mengganti konsumsi susu dengan SKM.
Melansir dari laman Kompas.com, BPOM resmi menyatakan susu kental manis mengandung susu banyak gula.
Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito bahwa SKM mengandung susu yang dipekatkan sebelum ditambahkan gula yang menjadikannya manis.
"Air (susu)-nya dikeluarkan, di-evaporate, di-condense, dikentalkan kemudian ditambah gula.
Jadi lemaknya itu terkonsentrasi terus ditambah gula," kata Penny saat konferensi pers di Kantor BPOM, Senin (9/7/2018).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tetty Sihombing, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM.
"Yang harus diikuti dalam persyaratan susu kental manis adalah kandungan lemak susu tidak kurang dari delapan persen, protein kurang dari enam setengah persen," kata Tetty.
"Jadi kalau industrinya bermain-main dengan kandungan lemak susu dan protein, dia harus mengatur agar kandungan gula ini berfungsi sebagai pengawet," imbuhnya.