Tidak Pernah Mau Bekerja, Wanita Ini Nekat Bunuh dan Potong Alat Kelamin Sang Suami dengan Pisau Dapur, Mengerikan!

By Marcel Mariana, Senin, 13 Juli 2020 | 15:45 WIB
Istri tega bunuh dan potong alat kelamin suaminya karena tidak mau bekerja (Sajiansedap.grid.id)

Tidak Pernah Mau Bekerja, Wanita Ini Nekat Bunuh dan Potong Alat Kelamin Sang Suami dengan Pisau Dapur, Mengerikan!

Sajiansedap.com - Kekerasan rumah tangga memang bukan merupakan sesuatu hal baru.

Sudah banyak kasus KDRT yang memang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kali ini KDRT membuat nyawa seorang pria melayang.

Ia pun dibunuh secara sadis.

Baca Juga: Pria Ini Lakukan Pembunuhan Hanya dengan Mencampur Obat Tetes Mata ke Minuman Korban! Bahayanya Tak Main-main

Seorang istri ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pembunuhan suaminya sendiri.

Kejadian ini datang dari Kalimantan Tengah.

Identitas korban alias suami, yakni Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Pelaku adalah istri korban sendiri.

Namanya Lina (34).

Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Pembunuhan Halidi tergolong sadis.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit dengan Buah Hatinya yang Sudah Bebas, Begini Nasib Malang Ibunda Lidya Pratiwi yang Jadi Otak Pembunuhan

Baca Juga: Pria Ini jadi Kanibal Karena Terlalu Lapar, Polisi Sampai Mual dengar Ceritanya Makan Bagian Tubuh ini dengan Nasi Putih!

Ditusuk hingga alat kelamin dipotong

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.

"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."

"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).

Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.

Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka.

"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."

Baca Juga: Divonis Bersalah karena Bersekongkol Lakukan Pembunuhan, Nasib Artis Cantik ini Sungguh Tak Disangka, Rahasia Dapur Terbongkar

"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres.

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.

Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh.

Korban enggan mencari nafkah.

Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini : 

Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Tentang tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban.

Baca Juga: Fakta Terbaru Terungkap! Sebelum Membakar & Membunuh, Aulia Kesuma Racuni Jus Suami dan Sempat Berhubungan Badan!

Atau tindak pidana pembunuhan berencana Sub Tindak Pidana Pembunuhan Sub tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," bebernya.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Selamat Padahal Sempat Cicipi Kopi Sianida, Begini Kabar Terkini Hani Boon Yang Jadi Saksi Kunci Kasus Mirna Salihin

Dapatkan aneka resep praktis dan mudah langsung dari handphone sase lovers dengan berlangganan emagz tabloid saji dengan klik di sini

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri di Kalteng Potong Alat Kelamin Suami, Sayat Leher 2 Kali Lalu Tusuk Perut, Penjelasan Polisi