Kirana, melalui kuasa hukumnya, yakni Nendi Heryadi saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Minggu (2/7/2017) angkat bicara.
"Tama masih menafkahi Kirana kok. Selagi masih berumah tangga, Tama masih nafkahi," kata Nendi Heryadi.
Ia menambahkan, sempat mengatakan bahwa nafkah masih diberikan, tetapi Kirana sempat menjelaskan mengenai nafkah yang diberikan Tama didalam persidangan.
"Sempat dibahas mengenai nafkah didalam ruang sidang. Tapi majelis hakim menyarankan menyelesaikan masalah itu di luar sidang gitu aja,"ucapnya.
Lanjut Nendi, Kirana dalam tuntutan cerainya kepada Tama hanya meminta perceraian saja dan juga hak asuh anaknya.
"Kirana hanya menuntut perceraian saja dan hak asuh anak. Karena anaknya masih satu tahun kan," ujar Nendi Heryadi.
Diberitakan sebelumnya, Kirana menggugat cerai Tama ke Pengadilan Agama pada 21 April 2017, dengan nomor gugatan 1443/Pdt.G/2017/PA.Jaksel.
Kirana resmi dinikahi Tama Gandjar pada 9 Mei 2015 lalu.
Sekitar dua tahun pernikahannya, mereka dikaruniai satu orang anak yang diberi nama Kyo Karura Gantama.