Ada lagi foto viral, yakni saat Vita KDI membongkar sebuah kopor yang penuh uang pecahan Rp 100 ribu.
Muncul lah gosip bahwa itu adalah uang mahar dari Supian Hadi yang nilainya Rp 5 miliar.
Namun Supian membantah jumlah mahar tersebut. Ia mengatakan, lebih baik bangun masjid dengan uang sebanyak itu daripada membayar mahar.
Ia juga menjelaskan, uang milik Vita KDI itu bukan darinya dan foto itu sudah ada sebelum pernikahan mereka.
Dari pemeriksaan, Vita KDI mengatakan bahwa uang di foto tersebut Rp 1,1 miliar dan merupakan hasil dari juara KDI dan manggung di beberapa acara.
Uang itu, menurut pengakuan Vita, akan digunakan untuk membeli rumah di kampungnya, Nganjuk, Jawa Timur.
Korupsi izin tambang
Supian Hadi sudah dua periode menjadi bupati, yakni tahun periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.
KPK menetapkan Supian Hadi sebagai tersangka menyalahgunakan kewenangannya terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan.
Ketiga perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).