Diam-diam Nikah Siri di Penjara, Sosok Suami Angelina Sondakh Ternyata Bukan Orang Sembarangan! Begini Caranya Cari Sesuap Nasi

By Siti Afifah, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 08:15 WIB
Hidup bertahun-tahun dipenjara, Angelina Sondakh ternyata sudah nikah siri. Terungkap sosok suamiya bukan orang sembarangan! (TribunTimur)

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

 

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi."

"Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).

Baca Juga: Suka Bagi-bagi Uang, Angelina Sondakh Sudah 'Diramal' Adjie Massaid Akan Mendekam Di Penjara, 'Kita yang Malu'

Baca Juga: Tumbuh Dewasa Tanpa Ayah yang Meninggal & Ibu Masuk Penjara, Buah Hati Adjie Massaid Mendadak Tulis Pesan Pilu, Ada Apa?

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

"Disimpulkan perbuatan Raden Brotoseno pada saat menerima sejumlah uang dari Lexi Mailowa. Faktanya, tidak ada penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan," kata majelis hakim.

 

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.