Bak Telan Pil Pahit Istrinya Ditinggal Masuk Penjara Selama 18 Tahun, Mertua Kini Beberkan Sifat Asli Zul Zivilia

By Siti Afifah, Jumat, 21 Agustus 2020 | 09:47 WIB
Tak banyak yang tahu, kini sang mertua beberkan sifat asli Zul Zivilia yang diluar dugaan (sajiansedap.grid.id)

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memutus kasus narkoba yang menjerat vokalis band Zul Zivilia.

Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah, tak berhenti menangis di ruang sidang saat mendengar sang suami dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan pria bernama lengkap Zulkifli itu bersalah sebagai perantara narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup Akibat Konsumsi Narkoba, Nasib Istri Zul Zivilia Memprihatinkan Sampai Nangis Histeris 'Tak Ada Satu Rupiah Pun!'

Baca Juga: Berharap Suami Bebas dari Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Banting Tulang Demi Bisa Makan Hingga Dibantu Billy Syahputra Biayai Sekolah Anak

"Terdakwa tiga Zulkifli terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan,"

"melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi 5 gram," imbuhnya, dilansir dari YouTube Halo Selebriti SCTV.

Retno pun terlihat gelisah sebelum vonis dibacakan.

Tangisnya pecah saat hakim mengetuk palu dan membacakan putusan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah Ini