Bak Telan Pil Pahit Kepergok Tidur dengan Suami Orang Sampai di Penjara, Begini Nasib Pedangdut Cantik Ini Sekarang
SajianSedap.com - Jika biasanya Artis tenar karena karya, tidak dengan penyanyi dangdut yang satu ini.
Dialah Xena Xeni. Ia harus mendekam dipenjara selama 3 bulan usai divonis PN Sukoharjo, Rabu (18/9/2019) lalu.
Cewek asal Yogjakarta itu ditahan lantaran tidur denga suami orang.
Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.
Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.
Baca Juga: Delicious Ayam Tumis Tomat Hijau, Simple Dish Ready in 20 Minutes
Baca Juga: Comforting Soto Mie Daging, Weeknight Soup That Will Feed a Crowd
"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.
Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.
"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.
Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.