Nikah Siri dengan Sesama Napi Di Penjara, Begini Manisnya Perlakuan Brotoseneo Terhadap Angelina Sondakh

By Raka, Kamis, 3 September 2020 | 18:15 WIB
Perlakuan manis Brotoseno saat menikah siri dengan Angelina Sondakh (NOVA)

Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.

Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Baca Juga: Sempat Menikah Siri dengan Napi Yang Sering Bawakan Makanan, Kondisi Terkini Angelina Sondakh Buat Yuni Shara Pangling

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.