Digunakan Berkali-kali di Indonesia, di Negara ini Malah Ada Aturan untuk Membuang Minyak Goreng Bekas Memasak, Bagaimana?

By Rafida Ulfa, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 11:15 WIB
aturan membuang minyak bekas menggoreng di negara ini (Sripoku.com)

Limbah minyak yang sudah membeku itulah yang bisa dibuang ke tempat sampah.

Tak sampai di situ saja, di Jepang, limbah minyak digolongkan ke dalam sampah yang bisa dibakar.

Petugas kebersihan akan mengumpulkan limbah minyak beku ini dan kemudian membakarnya pada lokasi-lokasi yang telah ditetapkan.

Gimana, mudah kan caranya?

Bisa kita terapkan di Indonesia nih. (*)

Baca Juga: Sering Disepelekan, Ini jadinya Jika Tidak Sarapan di Pagi Hari, Bisa Timbulkan Risiko Penyakit Mematikan ini

Baca Juga: Harus Tahu Ciri-Ciri Pada Kulit Ayam Ini Jadi Tanda Ayam Tiren, Bahayanya untuk Tubuh Tidak Main-Main

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Disebut Negara Disiplin, Ternyata di Jepang Ada Aturan untuk Membuang Minyak Goreng Bekas Memasak