BLT Rp 1,2 Juta Gelombang Kedua Akan Segera Cair Dalam Hitungan Hari, Begini Cara Cek Penerima yang Terdaftar

By Siti Afifah, Rabu, 4 November 2020 | 15:15 WIB
Begini cara cek nama anda, apakah terdaftar dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua atau tidak (Grid Star)

 

Menurut Ida, dengan adanya subsidi gaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji kepada para pekerja tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bersumber dari APBN.

Baca Juga: Jokowi Ketok Palu Berikan BLT Rp.600 Ribu Mulai Bulan Ini, Warga Jabodetabek Justru Tak Akan Kebagian Karena Alasan Ini

Baca Juga: Pantas 'Diharamkan' Pemerintah, ini 5 Bahaya Menggoreng dengan Minyak Curah, No. 3 Bikin Bulu Kuduk Setiap Wanita Berdiri

Sementara itu, pemerintah terus menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah memastikan, bantuan subsidi gaji akan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.

“(Dengan) validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,”kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, Senin (26/10/2020).

Dia menambahkan, angka 12,4 juta tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, lalu kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan.

Menurut Irvansyah, sebenarnya target yang ditetapkan untuk dijaring dari program ini sebanyak 15,7 juta pekerja.

Kemudian, data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening.

Baca Juga: Sindir Langkah Jokowi Dalam Tangani Wabah Corona, Jusuf Kalla Kini Beberkan Strategi Rahasia yang Perlu Dilakukan Pemerintah Indonesia

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Tiba-tiba Hutang Indonesia Melonjak 2 Kali Lipat Hingga Capai Rp 5 Triliun Ditengah Pandemi Corona! Ternyata Ini Sebabnya

"Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta," imbuhnya.

Adapun sisanya merupakan data yang tidak valid. Terkait hal ini, Irvansyah mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan.

Misalnya saja nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp 5 juta.