Zumi Zola Terkena Diabetes dan Terjerat Kasus Hukum
Seperti diketahui, Zumi masuk penjara lantaran diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut seorang jaksa yang menangani kasusnya, Zumi menerima uang lebih dari Rp 40 miliar, 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura.
Kabarnya, uang panas tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.
Mulai dari membeli action figure Marvel, biaya umrah sekeluarga, membeli mobil, membeli hewan kurban, hingga belanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Menurut pengacara Zumi, Muhammad Farizi, selama di tahan kliennya tak pernah mengeluhkan apapun.
Namun, siapa sangka ternyata Zumi mengidap penyakit diabates.