Siap Terima Status Janda daripada Kembali Dipoligami, Rohimah Buka Suara Soal Harta Gono Gini, 'Biar Hati Saya Dilegakan'

By Marcel Mariana, Sabtu, 19 Desember 2020 | 11:45 WIB
Rohimah hanya menuntu cerai dari Kiwil belum mengajukan tuntutan lainnya (Kolase IG/Youtube)

Siap Terima Status Janda daripada Kembali Dipoligami, Rohimah Buka Suara Soal Harta Gono Gini, 'Biar Hati Saya Dilegakan'

Sajiansedap.com - Dunia hiburan tanah air tampaknya tengah menyoroti tentang perceraian Rohimah dan Kiwil.

Seperti yang diketahui bersama, Rohimah mengajukan gugatan cerai setelah 22 tahun membangun biduk rumah tangga bersama Kiwil.

Belum lagi sempat rela dimadu dengan Meggy Wulandari selama 17 tahun.

Usai Meggy memutuskan cerai dari Kiwil, harapan Rohimah untuk menjadi istri satu-satunya harus pupus begitu saja.

Baca Juga: Padahal Sudah Putus Tali Pernikahan, Meggy Wulandari Masih Tetap Beri Sindiran Menohok pada Kiwil, 'Jangan Berbahagia di Atas Penderitaan Istri!'

Kiwil ternyata diketahui menikah lagi dengan wanita lain yang sekarang sudah jadi istri ketiga yaitu, Eva Bellisima.

Hal itu membuat Rohimah mantap mengajukan gugatan cerai demi ketenangan batinnya.

Gugatan yang dilayangkan Rohimah masuk berkas perkara dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.

Tertulis dengan jelas nama Rohimah Binti Matalih sebagai penggugat dan Wildan Delta Bin Syamsuar sebagai tergugat.

Lalu apakah Rohimah mengajukan hak harta gono gini?