Siap Terima Status Janda daripada Kembali Dipoligami, Rohimah Buka Suara Soal Harta Gono Gini, 'Biar Hati Saya Dilegakan'

By Marcel Mariana, Sabtu, 19 Desember 2020 | 11:45 WIB
Rohimah hanya menuntu cerai dari Kiwil belum mengajukan tuntutan lainnya (Kolase IG/Youtube)

Rohimah Tidak Mengajukan Gugatan Lain

Dilansir dari Grid.ID, sidang perdana perceraian Rohimah dan Kiwil akan berlangsung Rabu (20/01/2020).

Sidang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.

"Untuk perkara rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021. Sudah ditentukan dalam nomer perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS," ucap Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Meggy Wulandari Pindah ke Makassar Bersama Suami Baru, Nasib 3 Buah Hatinya Bersama Kiwil Jadi Sorotan, 'Enggak Enak'

Baca Juga: Dari Jarang Pulang Sampai Kena Tumor, Meggy Ungkap Hal Menyedihkan Selama 16 Tahun Jadi Istri Kedua Kiwil, 'Kalau Anak Sakit..'

Namun yang menjadi perhatian, ternyata Rohimah tak menuntut harta gono-gini dari Kiwil.

Padahal ia sudah mendampingi sang suami sejak awal karirnya di dunia hiburan.

Apalagi dirinya juga memiliki empat orang anak biah cintanya bersama Kiwil.