Bak Kena Batunya, Kalimat Pengacara Teddy Ini Seolah Benarkan Tuduhan Sule Kalau Putri Lina Tak Diurus, 'Dia Sanggup Bayar Baby Sister!'

By Virny Apriliyanty, Jumat, 25 Desember 2020 | 18:15 WIB
Sule, Teddy (Kolase tangkap layar YouTube.com/Hotman Paris Show & instagram.com/@ferdinan_sule)

Pernyataan Pengacara Teddy

Kini, Teddy Pardiyana menanggapi kabar telah menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, istrinya.Melalui Ali Nurdin, pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah kabar tersebut.Menurut Ali Nurdin, kliennya tidak menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah karena masih atas nama orang lain.

Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin.

Baca Juga: Bukan Syahrini, Mbak You Lagi-lagi Bongkar Borok Artis yang Selingkuh dengan Teman Sendiri, Blak-blakanUngkap Fakta Pahit ini

Baca Juga: 6 Tahun Ditutup Rapat-rapat, Terkuak Sifat Asli Sara Wijayanto ini yang Buat Demian Berpaling dari Mantan Istri, 'Uang Nomor Dua, yang Pertama Adalah Kebahagiaan'"Lucu ya. Kalau dibilang menjual aset berupa rumah, padahal bukan atas nama si penjual, itu mustahil. Nggak mungkin," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).Kabar tersebut berhembus setelah Rizky FeBian mempertanyakan uang hasil penjualan kamar kos-kosan yang dibangun almarhumah Lina Jubaedah dari uang Rizky Febian."Kalau memang harta gono-gin i, terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen. Jual rumah bukan kayak jual pisang goreng," lanjutnya.Ali Nurdin menyatakan, ada prosedur panjang untuk menjual rumah, dan jika Teddy Pardiyana melakukan hal tersebut, maka kliennya bisa dipidanakan.