Tepis Pernyataan Rizky Febian Soal Penjualan Aset Lina, Kuasa Hukum Teddy Beri Pesan Menohok, “Itu Bukan Jual Bala-Bala”

By Gustia, Selasa, 29 Desember 2020 | 07:45 WIB
Perhiasan Bintang pemberian Rizky Febian raib. Orang terdekat Teddy bongkar fakta ini (Grid.id dan Instagram.com/@rizkyfbian)

Ali dalam tayangan yang diunggah kanal YouTube seleb oncam news pada Selasa (22/12/2020) menyebutkan, mustahil Teddy menjual aset yang bukan atas namanya.

"Pendapat saya sih, agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual," tutur Ali, dilansir Sosok.ID dari YouTube seleb oncam news, Rabu (23/12).

Menurut Ali, Teddy tidak mungkin bisa menjual aset bangunan yang tertulis atas nama orang lain.

Jika benar Teddy menjualnya, maka besar kemungkinan telah terjadi sejumlah pemalsuan pada berkas-berkas bangunan.

Baca Juga: Perhiasan 2M Lina Raib Tak Tersisa, Pengasuh Anak Teddy Bongkar Gelang dari Putri Delina untuk Bintang juga Tiba-tiba Menghilang, 'Pas Dilihat Gak Ada'

"Misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy, saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin itu. Sama sekali nggak mungkin," tegasnya.

"Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan. Itu kan merembet," lanjut Ali.

Ia pun menyiratkan bahwa menjual aset bangunan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Jual rumah itu bukan (semudah) jual bala-bala atau jual pisang goreng," tuturnya.

Ali lantas menjelaskan, bahwa dalam menjual rumah terdapat beberapa pihak yang dilibatkan, di antaranya yakni notaris yang melakukan pengecekan.

"Ada pihak lain yang dilibatkan, yaitu pejabat pembuat akta tanah, ada notaris disitu. Notaris juga akan melakukan pengecekan. Ini rumah ini atas nama siapa, KTPnya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana," jelasnya.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.