Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Terangka, Komnas PA Buka Suara Soal Hak Asuh Gempi, 'Hak Asuh Anak Bisa Dialihkan'

By Marcel Mariana, Rabu, 30 Desember 2020 | 11:45 WIB
Gisella Anastasia terancam akan kehilangan hak asuh anaknya karena terjerat kasus video syur 19 detik (instagram.com/@gisel_la)

Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Terangka, Komnas PA Buka Suara Soal Hak Asuh Gempi, 'Hak Asuh Anak Bisa Dialihkan'

Sajiansedap.com - Nama Gisella Anastasia memang tengah hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Hal ini lantaran, dirinya kini sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Polisi pun pada Selasa (29/12/2020) kamarin, mempertegas status Gisella Anastasia secara resmi berstatus sebagai tersangka video panas tersebut.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Pernah Curhat sambil Nangis Karena Menyesal Telah Ambil Keputusan Salah di Masa Lalu

Ia bahkan tak mengelak dan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Alhasil, penyidik pun menetapkan Gisel sebagai tersangka dengan pertimbangan hasil forensik wajah dan ahli ITE.

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," tambahnya.

Lalu bagaimanakah dengan hak asuh Gempita kini?