Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Terangka, Komnas PA Buka Suara Soal Hak Asuh Gempi, 'Hak Asuh Anak Bisa Dialihkan'

By Marcel Mariana, Rabu, 30 Desember 2020 | 11:45 WIB
Gisella Anastasia terancam akan kehilangan hak asuh anaknya karena terjerat kasus video syur 19 detik (instagram.com/@gisel_la)

"Itu adalah gambar yang betul-betul diproduksi, apa yang diduga oleh masyarakat dan anak-anak, ya berhenti.

Dia harus minta maaflah kepada publik. Minta maaflah, paling utama pada keluarga terdekat dari yang memerankan itu," ucap ketua Komnas PA.

Bahkan, sang ketua Komnas PA menyatakan bahwa pelaku dalam video syur itu secara sadar melakukan hubungan seks dan sengaja merekamnya.

Baca Juga: Dianggap Bak Angin Lalu, Wijin Ternyata Pernah Tegur Gisel Soal Gaya Berpakaiannya, Mantan Gading Marten Tak Terima, 'Yang Penting jadi Diri Sendiri!'

Meski kemudian, rekaman itu tanpa disengaja bocor dan beredar luar di publik.

"Bagaimana tanggung jawabnya? Pelaku sadar secara betul melakukan hubungan seks dengan yang bukan suaminya. Memproduksinya, dan mungkin juga menyimpan. Tapi ternyata anak remaja itu mendapatkan dan menyiarkan," ujarnya.

Maka dari itu, Arist Merdeka Sirait minta adanya pertanggung jawaban hukum, baik dari pelaku pemeran video syur itu, maupun pelaku penyebarannya.

Tak hanya itu, Gisel dimohon untuk segera mengaku salah, jika memang ia termasuk aktris di dalam video syur tersebut.

Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :