Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Polisi Beberkan Fakta Terbaru Terkait Kasus Video Syur Gisel dengan MYD, 'Diundang GA ke Medan'

By Marcel Mariana, Kamis, 31 Desember 2020 | 19:15 WIB
Fakta terbaru terkait kasus video syur 19 detik Gisella Anastasia diungkapkan pihak polisi (Tribun Makassar - Tribunnews.com dan Instagram.com / @gisel_la)

"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri.

Menindaklanjuti dari kenaikan status, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemanggilan kembali.

Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gading Marten Ternyata Pernah Syok saat Lihat Foto ini di Ponsel Gisel sampai Langsung Balikkan Layar Hp

Menjadi pemeran dalam video syur, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.

Serta maksimal adalah hukuman 12 tahun penjara.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."

"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga: Penyesalan Datang Terlambat! Gisella Anastasia Akui Bebannya Punya Anak Seperti Gempi Sampai-Sampai Singgung Soal Rujuk

Artikel Telah Ditayangkan di hits.grid.id dengan Judul, Fakta Mengejutkan Pembuatan Video Syur, Ternyata Gisel yang Undang MYD ke Medan untuk Lakukan ini : Setelah Event, Itulah yang Terjadi