"Jangan becanda om daniel," tulis @john_******.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) telah mengakui perbuatan mereka.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang yang ada di video beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri."
Atas pengakuan tersebut keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Motif Pembuatan Video Syur
Namun, Kombes Yusri Yunus masih belum mengatakan soal hubungan antara Gisel dengan MYD.
Dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, terungkap motif membuat video tak senonoh ini.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :