Harus Alami Nasib Pahit Jadi Tersangka Video Syur, Gisella Anastasia Malah Dilaporkan Lagi Soal Dugaan Kasus ini, Kok Bisa?

By Marcel Mariana, Sabtu, 2 Januari 2021 | 16:30 WIB
Gisella Anastasia setelah mendapatkan status tersangka video syur harus menerima lagi kasus baru, apa ya? (Grid.ID / Daniel Ahmad)

Harus Alami Nasib Pahit Jadi Tersangka Video Syur, Gisella Anastasia Malah Dilaporkan Lagi Soal Dugaan Kasus ini, Kok Bisa?

Sajiansedap.com - Nama Gisella Anastasia memang tengah hangat menjadi buah bibir masyarakat.

Secara resmi, pihak berwajib sudah menetapkan Gisella Anastasia jadi tersangka kasus video syur 19 detik yang viral, november lalu.

Kini ia juga dilaporkan atas kasus lain, hingga tuntutannya menjadi berlapis.

Baca Juga: Ramalannya Tidak Pernah Diragukan Setelah Terbukti Gisel Pemeran Video Syur, Denny Darko Berikan Peringatan Hingga Singgung Pemerasan, Ada Apa?

Kondisi ini membuat pergantian tahun dari 2020 ke 2021 begitu berat bagi Gisel.

Yang lebih mengejutkan, Gisel mengaku membuat video porno tersebut di tahun 2017, kala statusnya masih sebagai istri Gading Marten.

Karena kasus ini, Gisel serta MYD bisa terancam hukuman 6 bulan hingga 12 tahun penjara.

Namun, siapa sangka kalau nasib kurang baik masih mengancam janda satu anak ini?

Kasus Lain yang Menimpa Gisella Anastasia

Melansir dari kanal Youtube Cumi Cumi, Gisel terancam dilaporkan kembali karena diduga melakukan penyebaran berita bohong.

Pelapor kasus video panas Gisel, Pitra Romadoni Nasution, mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka ini.

"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra.

Baca Juga: BERITA POPULER : Ustadz Guntur Bumi Terpaksa Banting Setir Demi Sesuap Nasi Sampai Gisel Mengaku Susah Move On dari Pria ini

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Polisi Beberkan Fakta Terbaru Terkait Kasus Video Syur Gisel dengan MYD, 'Diundang GA ke Medan'

"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Secara mengejutkan, Pitra juga mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan kasus penyebaran berita bohong.

Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.

Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.

"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga, sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.

"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut."

"Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.

Baca Juga: Bukan Gading Marten Apalagi Wijin, Gisel Mengaku Susah Move On dari Pria ini Hingga Lakukan Hal Tak Biasa Pada Istri Sang Mantan

Pakar Hukum Bahas Keringanan Hukuman

Melalui kanal YouTube metrovnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.

"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.

Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini : 

Alasannya, Gisel dengan sengaja membuat video yang bisa menyebarluas.

"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.

Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.

"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.

Baca Juga: Dulu Mengabdi 9 Tahun Kepada Gatot Brajamusti, Nasib Kehidupan Elma Theana Sekarang Jadi Sorotan, Ruang Makan Di Rumahnya Bikin Pangling

"Ini artinya kemungkinan hanya menyangkut pada si pembuat dan yang menyebarkan?," tanyanya.

Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.

"Tepat sekali, siapa yang melakukan perbuatan asusila pornografi dibikin, dan bisa menyebar, dan didistribusikan, dan dapat diakses itu akan kena," kata Asep Iwan.

"Makanya kalau ada perbuatan gitu di media sosial, atau di alat perekam lainnya, kita enggak usah mendistribusikan, simpan sajalah, sama sajalah yang gituan," imbuhnya.

Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.

"Kang Asep ada tidak hal yang meringankan dari Gisel?," ujar Zackia Arfan.

Baca Juga: Dulu Terkenal dan Bergelimang Harta Sampai Hengkang Dari Dunia Hiburan, Nasib Artis FTV ini Berubah Drastis Setelah Dinikahi Anggota TNI

Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.

Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.

"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.

"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga," imbuhnya.

Baca Juga: Bertahun-tahun KDRT Istri Sampai Jarang Pulang, Begini Kabar Mantan Suami Cornelia Agatha yang Jarang Tersorot

Artikel Telah Ditayangkan di hits.grid.id dengan Judul, Ujian Bertubi di Tahun Baru untuk Gisel, Usai Terancam Dipenjara Hingga 12 Tahun, Kini Ia Dilaporkan karena Dugaan Kasus ini