"Terutama tadi apabila ada tekanan lalu kemudian kondisi eksternal, kondisi internal tapilah kemudian ada pendampingan, ada intervensi, ya bisa diharapkan gangguan psikologisnya bisa menjadi lebih ringan," pungkas Kasandra.
Kini, Gisella Anastasia terjerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Pornografi, dan ancamannya paling sedikit 6 bulan penjara dan sebanyak-banyaknya 12 tahun penjara.
Ia juga telah dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Adanya Kejanggalan Pada Video Gisel
Nyatanya bukan hanya Roy saja yang buka suara soal video Gisel.
Pakar telematika lainnya, Abimanyu juga ikut buka suara.
Dilansir dari TribunKaltara.com, dua pakar telematika terkemuka, Abimanyu dan Roy Suryo pun angkat bicara terkait pernyataan pengacara kondang ini.
Melalui kanal YouTube Indosiar pada Jumat (11/12/2020), Abimanyu dan Roy Suryo memberikan komentar terkait hal tersebut.