Gisel Harus Alami Nasib Pahit Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Komnas Perempuan Beberkan Hal Mengejutkan, 'Sebenarnya Korban'

By Marcel Mariana, Jumat, 8 Januari 2021 | 16:30 WIB
Gisella Anastasia jadi tersangka kasus video syur, Komnas perempuan beberkan fakta Gisel jadi korban (Tribun Medan - Tribunnews.com)

Ini karena penyidik menggunakan putusan Mahkamah Agung dalam perkara musisi A dulu ke dalam kasus Gisel dan MYD.

Kemudian Nasrullah membeberkan maksud terkait pernyataan jangan berlebihan.

"Di sini tidak perlu langkah penahanan dan segala macam," imbuhnya.

Nasrullah menilai, para penegak hukum bisa melihat kasus Gisel dan MYD secara arif dengan memperhatikan orang-orang di sekitar mereka.

Baca Juga: Pantas Pilih Ngungsi ke Jepang, Syahrini Akhirnya Bawa Kabar Baik Tengah Persiapkan Diri Jadi Calon Ibu!

Termasuk memperhatikan nasib dari keduanya dan tidak ada perilaku euforia.

"Karena jangan-jangan Anda penegak hukum ini tidak lebih bersih daripada orang tersebut. Orang yang Anda permainkan dan hancur-hancurkan itu," terang Nasrullah.

Ia dalam pandangannya, setiap orang memiliki kesalahan.

Namun penting untuk memberikan hukuman sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.

"Saya selalu melihat, oke ada orang salah, berikan sanksi secukupnya dan selayaknya. Jangan berlebihan, jangan dihancurkan masa depannya. Lihat kehidupannya, jangan dihabisi dia," ungkap Nasrullah.

Baca Juga: Teka-Teki Akhirnya Terkuak! Ternyata Ini Tawaran Gisella Anastasia yang Bikin MYD Rela Terbang Jauh-Jauh Ke Medan!

Artikel Telah Ditayangkan di hot.grid.id dengan Judul, Gisella Anastasia Dijadikan Tersangka dan Diancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara, Komnas Perempuan: GA Ini Sebenarnya Korban