Pihak Teddy Singgung Masalah Hati Nurani
Ya, baru-baru ini kuasa hukum Teddy menyinggung soal hati nurani dalam konflik warisan Lina.
Hal tersebut tejadi karena, sempat terdengar kabar jika Teddy tidak akan mendapatkan warisan Lina sepeser pun.
Dilansir dari GridFame.id, Teddy dan sang pengacara, Ali Nurdin baru saja mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai menuturkan maksud kedatangan Ali Nurdin dan kliennya.
Ia menerangkan, mereka menanyakan prosedur terkait pendaftaran gugatan.
Pihak PA Bandung pun hanya mempersilakan apabila ingin mendaftar.
Setelah melakukan konsultasi hukum, Ali Nurdin menjadi sangat yakin kliennya akan mendapatkan bagian.
Karena menurutnya memang sudah tertulis jelas dalam Undang Undang.
"110 persen kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen. Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," terang Ali Nurdin.
Lantas ia menerangkan beda kondisi apabila Teddy berusaha untuk menghilangkan warisan.
Ali Nurdin pun menambahkan, sebetulnya sangat mudah menyelesaikan polemik ini.
Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani.