Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Hingga Dikabarkan Bangkrut dan Jualan Kopi, Jangan Shock Saat Tahu Harta Saipul Jamil yang Tersisa

By Marcel Mariana, Minggu, 28 Februari 2021 | 19:10 WIB
Saipul Jamil (Tribunnews.com)

Dikabarkan Bangkrut dan Sisa Harta

Merasa tak terima dengan hukuman yang diterimanya, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Baca Juga: Selama ini Baru Terbongkar, Dewi Perssik Tiba-tiba Sebut Saipul Jamil Sering Ancam Suami Barunya, Angga Wijaya Bongkar Fakta Mengejutkan

Baca Juga: Bikin Heboh! Dewi Perssik Akui Tak Pernah Lakukan Pengalaman Suami Istri Ini Saat Nikahi Saipul Jamil, 'Jujur Aku Belum Pernah'

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.