"Ya udah itu udah disampaikan pengacara Aa' Iky, pihak pengacara Aa' Iky menginginkan semua aset yang ada di beliau minta dikembalikan," jelasnya.
Tak hanya itu, Putri Delina juga menegaskan Rizky Febian sudah memberi tenggang waktu untuk Teddy Pardiyana.
"Dikasih waktu 14 hari kalau enggak salah," kata Putri Delina.
Putri Delina mengatakan aset berharga itu diminta karena bukan semua merupakan harta warisan Lina Jubaedah.
Ada juga aset milik Rizky Febian yang merupakan kerja kerasnya selama berkarir di industri musik tanah air.
"Bukan begitu, kan itu ada hak semua. Karena itu kan ada uang kak Iky juga, jadi kita minta dikembalikan," jelas Putri Delina
"Iya (ada kos-kosan). Yaa segitulah (milyaran)," tambahnya.
Aset berharga yang diminta anak-anak Sule antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila, uang penjualan mobil Kijang.
Kemudian ada tanah di Banjaran dan Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.
"Putri sih udah minta pengacara (selidiki) jadi Putri serahkan ke dia aja yang ngejelasin," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wiken.id dengan judul, Tak Segera Kembalikan Harta Lina, Rizky Febian Muak dan Kembali Desak Teddy: Kita Lihat Saja Nanti!