Setahun Lagi Angelina Sondakh Bebas, Alm. Adjie Massaid Ternyata Sempat Prediksi Sang Istri Masuk Bui Gara-gara ini, 'Malu'
SajianSedap.com - Setahun setelah kepergian Adjie Massaid, artis cantik Angelina Sondakh ditangkap polisi.
Ia terpaksa harus masuk penjara karena terbukti menerima suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud.
Sejak tahun 2012, akhirnya Angelina Sondakh merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi.
Selama 10 tahun itu pula, dirinya harus berpisah dengan sang putra, Keanu Jabaar Massaid.
Ia merupakan putranya dengan mendiang Adjie Massaid yang sekarang sudah berusia 12 tahun.
Tinggal setahun lagi, Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara segar.
Jadi tersangka kasus korupsi, ternyata hal ini sudah bak sudah diramal Adjie Massaid dari lama.
Baru 2 Tahun Nikah
Diketahui bahwa saat Adjie Massaid meninggal pada awal tahun 2011, dirinya dan Angelina Sondakh baru menikah 2 tahun.
Ia pun meninggalkan dua orang putri dan satu orang putra yang masih berusia dini.
Sebelumnya Adjie menikah dengan Reza Artamevia dan memiliki dua orang anak, Aaliyah dan Zahwa.
Barulah dari pernikahan bersama Adjie, Angie dikaruniai seorang putra bernama Keanu.
Sayangnya, Adjie pergi begitu cepat dari dunia ini.
Saking sedihnya, Angie bahkan pernah berkata kalau Ia berharap Adjie "menjemputnya" kelak ketika anak-anak mereka sudah dewasa.
"Kalau anak-anak sudah siap, kalau sudah besar, Mas Adjie bakal jemput saya, jadi insya Allah," ucap Angie seusai mengganti nisan Adjie di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jumat (11/2/2011) dilansir dari Kompas.com.
Meskipun ucapannya terdengar sedikit meracau, Angie berharap jiwa suaminya tenang di alam sana.
"Yang penting sekarang Mas Adjie sudah tenang, Mas Adjie senang. Kalau saya nanti sudah siap, pasti Mas Adjie jemput saya," kata Angie.
Dengan kepergian Adjie akibat serangan jantung, Angie menilai ketiga buah hati suaminya itu dikuatkan.
"Anak-anak justru lebih kuat. Ya buat teman-teman mohon dimaafkan setiap kesalahan Mas Adjie," ungkap Angie.
Prediksi sang istri akan di penjara
Ternyata sebelum wafat, mendiang Adjie Massaid sudah prediksi jika istrinya Angelina Sondakh akan dipenjara.
Bahkan, mendiang Adjie Massaid pun merasa malu karena tidak bisa mendidik Angelina Sondakh.
Adjie Massaid merasa gagal mendidik Angelina Sondakh sebagai istri, karena ia merasa itu menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga.
"Almarhum Adjie takut ada hal-hal seperti yang sekarang ini. Malu sebagai suami tidak bisa mendidik. Lagian perkawinannya dengan Angie juga tergolong baru," ujar Elza Syarief yang pernah menjadi kuasa hukum Adjie pada 20 Februari 2012 lalu.
Adjie pernah menceritakan, istrinya pernah membagi-bagikan uang saat masih duduk di dewan kehormatan DPR RI.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Hal itu sempat membuat Adjie, sebagai suaminya panik.
"Angie pernah bagi-bagi uang di DPR. Aku pusing nanti kalau ditangkap KPK, kita yang malu.
Setelah dibilangin, hubungan sempat membaik," ujar Elza menirukan ucapan Adjie saat itu.
Dugaan Adjie pun terbukti setelah ia meninggal dunia.
Nama Angie terseret dalam kasus korupsi dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Saya kaget dan semua meledak pas almarhum meninggal. Tapi saya sempat menghubungi Angie saat kasus ini mencuat dan dia bilang tenang saja tante,
"Ya, sudah, saya enggak menghubungi lagi. Saya sangat kasihan dengan Angie," tukasnya.
Seperti dikutip dari Kompas.com, diketahui bahwa majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu. Angelina Sondakh mengajukan kasasi.
Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.
Namun, dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).
Pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).
Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.