Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Begini Cara Istri Zul 'Zivilia' Banting Tulang Hidupi 6 Anak, 'Terpaksa Ngutang'

By Sera B, Selasa, 23 Maret 2021 | 06:10 WIB
Begini cara istri Zul Zivilia hidupi anak setelah sang suami divonis 18 tahun penjara. (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA/BAHARUDIN AL FARISI)

Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Begini Cara Istri Zul 'Zivilia' Banting Tulang Hidupi 6 Anak, 'Terpaksa Ngutang'

Sajiansedap.com - Pada Desember 2019 lalu, Zul Zivilia (37) divonis 18 tahun penjara dan denda 1 oleh PN Jakarta Utara.

Vokalis band Zivilia ini ditangkap di apartemen Gading River View, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Ketika ditangkap, Zul tertangkap basah sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Baca Juga: Rela Banting Tulang Usai Ditinggal Suami Masuk Bui, Mertua Zul Zivilia Lakukan Hal ini saat Lihat Buah Hatinya Menderita, 'Demi Masa Depan Putriku'

Baca Juga: Bak Telan Pil Pahit Istrinya Ditinggal Masuk Penjara Selama 18 Tahun, Mertua Kini Beberkan Sifat Asli Zul Zivilia

Sebagai barang bukti, Zul Zivilia memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 9,5kg dan 24 ribu butir pil ekstasi.

Semula, pria 37 tahun ini dituntut seumur hidup oleh jaksa. Namun akhirnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, curhat pilunya harus banting tulang mengurus dan hidupi 6 anak sendirian.