Tak Kapok! Reza Artamevia 2 Kali Dipenjara Akibat Sabu, Sang Pengacara Salahkan Sosok Pria Terpandang Ini, 'Dia Dicekoki Sampai Kecanduan'
Sajiansedap.com - Reza Artamevia kembali diciduk aparat pada Jumat (5/9/2020) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ini jadi kali kedua sang diva diciduk aparat atas kasus yang sama.
Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap saat konsumsi narkoba bersama suami siri, Gatot Brajamusti, di sebuah hotel di Mataram, NTB, pada 2016 lalu.
Baca Juga: Mengaku Kapok Sampai Cium Aspal Lapas, Aktor FTV Ini Diciduk Lagi Akibat Kasus 5 Bulan Kemudian!
Berstatus residivis, sang diva diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9).
Baru-baru ini, pengacara membuat pengakuan mengejutkan soal sosok yang selalu menghalangi Reza Artamevia untuk sembuh.