Dapat Karma Instan! Warteg yang Masih Nekat Buka di Bulan Puasa ini Ambruk Kejebur Got! Warganet Ngakak, 'Sukurin!'
SajianSedap - Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim.
Dalam sebulan, umat muslim diwajibkan untuk menahan lapar dan haus dari mulai adzan subuh hingga adzan maghrib.
Maka dari itu, banyak warung makan yang tutup dan buka pada sore harinya.
Tapi tentu saja masih ada oknum-oknum nakal yang masih saja membuka warung makannya meskipun sedang bulan puasa.
Hal ini pun seperti kejadian viral baru-baru ini.
Masih nekat buka di bulan puasa, sebuah warteg akhirnya ambruk sampai kecebur got!
Semua makanan, kursi meja hingga etalase masuk terjebur ke got.
Bak azab instan, ternyata penyebabnya gara-gara hal sepele ini.
Warteg Kena Karma
Warganet baru-baru ini menertawai video viral sebuah warteg yang tercebur got.
Bukan cuma makan dan isi-isinya, bahkan para pembelinya juga ikut kena batunya!
Bahkan ada yang sampai berlumuran lumpur hitam karena hal ini, lho!
Kejadian ini dibagikan salah satu akun di Instagram @bibir_nyinyirr, Kamis (29/4/2021).
"Karena terlalu banyak yang masuk di warung jadi lantai kayunya tidak bisa menahan beban dan akhirnya ambruk
Lokasi: Warung depan Indomaret, Timur SMK Bhina Tunas Bhakti Desa Kebon Sawahan Juwana Pati," tulis akun tersebut seperti SajianSedap kutip, Jumat (30/4/2021).
Dalam video tersebut terlihat sebuah warung makan yang sudah tercebur ke dalam got yang cukup dalam.
Terlihat ada orang-orang di dalamnya yang sedang menyelamatkan apapun yang bisa diselamatkan.
Bahkan para pembeli di warteg tersebut ada yang terciprat dan basah sepenuhnya karena lumpur got!
Warga yang melihat tersebut terawa terpingkal-pingkal.
Tak berbeda dari warga, saat dibagikan ke sosial media Instagram, reaksi yang sama pun diberikan para netizen.
Kebanyakan dari mereka menyebut bahwa ini adalah azab instan karena tak puasa di bulan Ramadhan.
"Azab siang siang buka (emoji tertawa)," tulis akun @ekowahy***
"Sukurin mknya udh pd gede kagak puasa (emoji tertawa)," ujar akun @titapa***
"Karma instan," tambah akun @andi.ru***
"Baru kena azab di dunia z ya.. (emoji tertawa), Ramadhan y Ramadhan.." timpal akun @ivoo***
"Azab tidak menghargai orang puasa (emoji tertawa)," ucap akun @mursyid_0***
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Restoran yang Nekat Buka Siang Hari Terancam Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Ternyata, untuk warung makan atau restoran yang buka di bulan Ramadhan juga ada sanksinya, loh!
Seperti SajianSedap kutip dari Kompas.com, Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Dalam surat Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Tb Hasanudin mengatakan, jika ada pengelola restoran, rumah makan dan kafe yang nekat beroperasi pada saat waktu yang dilarang, maka bisa terancam sanksi berupa hukuman 3 bulan penjara.
Selain itu, pengelola restoran dan yang lainnya bisa terkena denda maksimal Rp 50 juta.
"Bilamana masih melaksanakan, masih buka, masih melayani di siang hari, maka itu akan dikenakan sanksi.
Sanksinya pidana bisa berbentuk sanksi kurangan badan lebih kurang 3 bulan dan sanksi uang maksimal Rp 50 juta," kata Tb Hasanudin kepada wartawan usai melakukan pengawasan, Rabu (14/4/2021).
Hasanudin mengatakan, tindakan tegas itu sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 21 ayat 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010.