Mayangsari Tidak Tahu? Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran untuk Halimah Walau Sudah Bercerai

By Virny Apriliyanty, Kamis, 13 Mei 2021 | 17:25 WIB
Harta Bambang Trihatmodjo jatuh ke tangan Halimah dan bukan Mayangsari (Tribunnews.com)

Kasih Uang Miliaran ke Mantan Istri

Dikutip dari Grid.ID, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 11 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010.

Halimah - Bambang Trihatmodjo - Mayangsari

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan! Sosok Mistrius Ancam Putri Mayangsari dengan Foto Bambang Trihatmodjo Disilang Merah Dibagian ini, 'Kalau Bapakmu Menghalangiku..'

Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.