Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (31/5/2018) membenarkan penggerebekan pabrik tahu berformalin di wilayah Kota Ponorogo. "Benar kemarin kami melakukan penggerebekan.
Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan kami sudah mengambil sampelnya," ujar Rudy.
Rudy mengatakan, pabrik tahu yang diduga berformalin itu sudah berproduksi sejak 2004 atau 14 tahun lalu.
Tim Satgas Pangan Polres Ponorogo menggerebek pabrik itu setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar tradisional.
Untuk memastikan memastikan kandungan formalin pada tahu, sampel tahu yang diambil sudah dikirim ke laboratorium.
Bila hasilnya positif mengandung formalin, tim akan memproses hukum pemiliknya.
Saat ini, sambung Rudy, pemilik pabrik tahu dan beberapa karyawannya masih intensif diperiksa tim Satgas Pangan Polres Ponorogo.
Informasi yang dihimpun, polisi menyita empat kotak tahu jadi, dua drum cuka tahu, satu sak kedelai, satu sak ampas tahu, dan satu set alat pembuatan tahu dari tempat kejadian perkara.