Namun bukan hal tersebut yang didapat, sang ibu justru ditipu hingga 1 miliar rupiah.
"Kronologinya gini. Mama Ridho ini ketemu dengan Markus (makelar kasus). Harusnya ini bukan Markus, tapi real lawyer. Oknum Markus ini mengaku sebagai lawyer, dia melempar lagi ke LBH (lembaga bantuan hukum) di sana ada lawyer lagi," kata kuasa hukum Ridho Ilahi yang baru, Deddy J Syamsudin, Sabtu (30/1/2021) Dikutip dari Kompas.com.
Usai menemupi pengacara di LBH, terkuak fakta bahwa oknum pengacara yang selama ini menerima uang ternyata hanya memeras ibu Ridho.
Rupanya oknum pengacaratersebut, melemparkasus Ridho Ilhai kepada sebuah LBH.
Namun diakui oleh pengacara LBH, yang ebrsangkutan hanaya menerima 25 juta dan tidak mencapcai miliar rupiah.
"Dari situ lah lawyer menceritakan, uang yang dikeluarkan (ibunda Ridho) itu diterima oleh lawyer itu hanya Rp 25 juta. Lalu yang ratusan (juta) itu ke mana?," sambungnya.
Tentu saja akibat kejadian itru, sang ibu dan Ridho illahi harus kehilangan rumah.
Ibu Ridho pun dikabarkan kini tinggal di rumah kontrakan.
Sementaraitu Ridho kini masih harus mendekam di penjara.