Sekarang Dituding Pelit Jadi Artis Terkenal, Acara Ayu Ting-Ting ini Sempat Terancam Diberhentikan Oleh KPI, Kok Bisa?

By Marcel Mariana, Jumat, 4 Juni 2021 | 19:40 WIB
Program acara Ayu Ting-Ting terancam akan dihentikan oleh KPI, Kenapa ya? (Tribun Manado - Tribunnews.com)

Menurutnya, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.

“Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk Brownis,” tegas Nuning, dikutip website resmi KPI.go.id, Jumat (4/6/2021).

Sebelumnya, program siaran “Brownis” telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis nomor 209/K/KPI/31.2/05/2019 tertanggal 6 Mei 2019.

Teguran tersebut diberikan lantaran siaran “Brownis” pada tanggal 23 April 2019 mulai pukul 13.13 WIB menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan, dan Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi.

Baca Juga: Bukti Cintanya Pada Ayu Ting Ting Tak Main-Main, Ivan Gunawan Kepergok Sampai Nekat Lakukan Hal Tak Terduga Ini Di Hadapan Bilqis ‘Gue Gak Mau Nanti Dia….’

Saat itu, mereka saling membuka aib atau hal-hal privasi terkait hubungan asmara yang terjadi di antara para pihak dan ditonton secara langsung oleh khalayak dari berbagai jenjang umur, termasuk anak-anak.

Selain itu terdapat muatan Barbie Kumalasari yang menyebutkan besaran harga dari setiap perhiasan yang dipakai.

KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak ditayangkan karena dapat memberi pengaruh negatif terhadap khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja.

“Kami meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang. Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali,” tegas Nuning.

Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :