Uang diberikan secara bertahap dalam bentuk dolar dan rupiah. Pertama, diberikan dalam bentuk dolar tunai sebesar USD 800.Kemudian tunai USD 1.000 dan dalam uang tunai rupiah sebesar Rp 10 juta. Terakhir dalam bentuk transfer sejumlah Rp 10 juta.Menurut pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, pemberian uang itu murni sebagai bentuk perjanjian dalam kontrak kerja.
"Itu hanya gentleman agreement dan semua uang itu diserahkan ke KPK. Hari Jumat kemarin," katanya akhir pekan lalu.Ayu sendiri juga sudah menjelaskan duduk perkaranya kepada penyidik KPK.Ayu menegaskan, ia tidak terlibat dalam kasus pencucian uang dan suap impor daging sapi yang menjerat Fathanah.
Baca Juga: Alami Kisah Cinta Memilukan, Penyanyi Wanita Ini Ngaku Ditinggal Nikah Padahal Sudah 4 Tahun Lakukan Hal ini Bersama KekasihAyu pertama kali berkenalan dengan Fathanah pada 3 Desember 2012. "Mereka juga hanya empat kali bertemu," ujar Fahmi.Ia pun mengaku sempat dikenalkan dengan beberapa teman dekat Fathanah saat dia menyanyi untuk acara Partai Keadilan Sejahtera dan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat.
Tetapi, saat dikenalkan, menurut Ayu kawan-kawan Fathanah bukan para kader PKS."Waktu itu yang ikut saya dan anak saya. Ada beberapa daerah waktu itu, di Bandung, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan bahkan saya sudah dikenalkan dengan beberapa orang rekan Fathanah," kata Ayu beberapa waktu lalu.Rupanya tidak hanya Ayu saja, ada perempuan lain di sekeliling Fathanah. Kali ini kenalan Fathanah adalah foto model majalah dewasa, Vitalia Sesha.