Telan Pil Pahit Terjerat Kasus Saweran Rp 66 Juta, Pedangdut Cantik Ini Pasrah Buku Rekeningnya Disita KPK, Miris!

By Marcel Mariana, Sabtu, 12 Juni 2021 | 19:10 WIB
Pedangdut cantIk Betty Elista terima nasib pahit buku rekening disita (Tribunnews.com)

Kronologi Kasus yang Menjerat Betty Elista

1. Menerima Rp 66 Juta

JPU KPK menyebut pedangdut Betty Elista menerima aliran dana dari Edhy Prabowo selaku terdakwa kasus suap ekspor benur sebesar Rp 66 juta.

Bahkan, dalam satu transaksinya tercatat sebagai saweran. "Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020," ujar jaksa penuntut umum membacakan isi BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Dulu Tenar Bergelimang Harta, Kondisi Pedangdut Ini Kini Terserang Stroke Sampai Lumpuh Hingga Habis-habisan Demi Pengobatan

2. Mengisi Acara tahun 2019, uang saweran diberikan tahuyn 2020

Jaksa menyebut Edhy Prabowo sempat mengirim uang ke biduan dangdut yang diperuntukan sebagai saweran.

Alasannya, Betty pernah mengisi acara ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kunjungan kerja pada 2019.

"Pertama tanggal 28 Januari 2020, saya ditransfer uang ke rekening saya sebesar Rp5 juta oleh Edhy Prabowo. Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran (atau) tips kepada saya karena saya telah menyanyi di acara tersebut," katanya