Jadi Juara Malah Selingkuh, Jebolan Indonesian Idol ini Harus Merasakan Tidur di Penjara Sampai Jadi Supir Setelah Namanya Tenggelam

By Raka, Sabtu, 19 Juni 2021 | 12:40 WIB
Jebolan Indonesian Idol ini harus merasakan pahit masuk penjara (Kolase Youtube)

Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.

Aris pun divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Agustus 2019.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Sepi Job Selama Corona, Dirly Idol Ternyata Sampai Harus Banting Tulang Lakukan Pekerjaan Ini Demi Sesuap Nasi

Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika dan tak jalani rehabilitasi.

Aris juga sempat mencari sesuap nasi dengan menjadi driver online.

Beberapa kali dirinya juga sempat tampil di layar kaca dan mengisi sejumlah acara.