Tidak Perlu Keluar Rumah, Daftar Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum via Online Saja, Begini Caranya

By Marcel Mariana, Jumat, 2 Juli 2021 | 14:18 WIB
Berikut cara benar mendaftar vaksinasi covid 19 (Tribun Kaltim - Tribunnews.com)

E-voucher akan dikirimkan melalui e-mail dan WhatsApp.

Setelah mendaftar, bisa mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Adapun syarat vaksinasi Covid-19 bagi yang berusia 18 tahun ke atas, yaitu:

1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI.

Baca Juga: Kabar Baik! China Sebut Siap Pasarkan Vaksin Virus Corona, Sudah Lolos Uji Coba dengan Cara Ini

2. Peserta berumur 18-49 tahun wajib membawa KTP DKI Jakarta atau KTP non-DKI.

3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu lambat dari jam penjadwalan.

4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.

5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area puskesmas dan menerima layanan vaksinasi.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini :