Mendekam di Penjara sampai Jual Harta dan Jatuh Miskin, Terungkap Sisa Harta Saipul Jamil yang Dimilikinya Saat Bebas Nanti

By Marcel Mariana, Sabtu, 3 Juli 2021 | 09:05 WIB
Mendekam di penjara karena kasus percabulan, terungkap sisa harta Saipul Jamil ketika keluar rutan (Tribunnews.com)

Dikabarkan Bangkrut dan Sisa Harta

Merasa tak terima dengan hukuman yang diterimanya, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Baca Juga: BERITA POPULER : Dari Saipul Jamil Ngaku Dendam pada Seorang Artis sampai Amy Qanita Ungkap Alasan Tak Restui Raffi Ahmad dan Yuni Shara

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.

Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Pengacara Saipul Jamil, Nathalino Manuel Ximenes buka suara soal hukuman kliennya.