Kuasa Hukum Rezky Buka Suara
Hingga saat ini memang selalu kuasa hukum Rezky yang buka suara.
Hendrawan Halim selaku kuasa hukum sang aktor mengatakan bahwa pihaknya memang sengaja tak mau terlalu dalam membahas hal ini.
Bukan tanpa sebab, Hendrawan Halim mengakui permasalahan ini cukup sensitif mengingat pihak terkait adalah anak di bawah umur.
"Kita gak mau menanggapinya terlalu detail, karena ini kan masalah sensitif berhubungan tentang anak di bawah umur lah gitu kan," ucap Hendrawan Halim, dikutip dari Youtube Indosiar.
Semantara wanita berinisial W, kini telah menyeret Rezky Aditya ke meja hijau.
Hal itu terlihat dari surat gugatan yang dilayangkan pengacara W ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebagaimana kita ketahui, identitas wanita berinisil W ini telah terbongkar.
Dalam surat tersebut terlihat jelas nama Wenny Ariani terpampang dalam surat yang dibuat oleh kantor hukum Deo Juvante Law Firm.
Dikutip dari Tribunseleb.com, surat itu ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum.
Selain itu surat tersebut sudah didaftarkan di kepaniteraan perkara Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 29 Juni 2021 lalu telah diterima Panitera Muda Perdata Agus Sofyan.