Pasalnya, Ridho rupanya ditipu oleh okunum pengacara yang mengaku bisa menolong dirinya.
Rido sebelumnya harus menghadapi vonis 2 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjerat dorinya.
Hanya hidup bersama sang ibu, Ridho rupanya harus kehilangan tempattinggal satu-satunya yang ia tempati bersama sang ibu.
Rupanya usai dipenjara, sang ibu dikabarkan tertipu milyaran rupiah lantaran ingin anaknya menjalani rehabilitasi.
Ibu Ridho dimimng-imingi oleh seorang oknum pengacara yang menjamin bahwa anaknya akan bebeas dari penjaran dan akan menjalani rehabilitasi.
Namun bukan hal tersebut yang didapat, sang ibu justru ditipu hingga 1 miliar rupiah.
"Kronologinya gini. Mama Ridho ini ketemu dengan Markus (makelar kasus). Harusnya ini bukan Markus, tapi real lawyer. Oknum Markus ini mengaku sebagai lawyer, dia melempar lagi ke LBH (lembaga bantuan hukum) di sana ada lawyer lagi," kata kuasa hukum Ridho Ilahi yang baru, Deddy J Syamsudin, Sabtu (30/1/2021) Dikutip dari Kompas.com.
Usai menemupi pengacara di LBH, terkuak fakta bahwa oknum pengacara yang selama ini menerima uang ternyata hanya memeras ibu Ridho.