Namun, belum lama setelah melangsungkan akad nikah, Andah justru membatalkan pernikahannya.
Kabarnya, Andah membatalkan pernikahan karena Jonas kembali menganut keyakinannya yang semula.
Akibat hal tersebut Jonas sampai di laporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) Depok karena dianggap telah mendustakan agama demi menikahi Andah.
Namun akhirnya, Jonas dinyatakan tidak bersalah oleh pihak polisi karena kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan.
Andah dan Jonas kemudian dikabarkan kembali menikah diam-diam tanpa restu dari orangtua masing-masing di Singapura.
Saat itu, Andah juga disebut-sebut telah berpindah keyakinan mengikuti sang suami.
Seorang ustad yang bernama Munzir Situmorang menceritakan kehidupan rumah tangga Andah dan Jonas.
Ustad Munzir mengaku bahwa ibu Andah lah yang sudah menceritakan kehidupan rumah tangga sang anak kepada dirinya.