Ia lebih lanjut menegaskan proses hukum terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya akan tetap berjalan.
"Pasti proses akan terus berjalan," ujar dia.
Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah empat haroi mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat ini mereka telah dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) ntuk menjalani rehabilitasi.
Selama empat hari di tahanan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terus menjalani pemeriksaan dengan penyidik, guna menggali informasi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kronologi penangkapan diawali dengan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang meringkus Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN, dan mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Lebih lanjut polisi menangkap Nia di rumahnya dan menggeledah kediaman ibu tiga anak tersebut.