Tuntutan Dari Wenny untuk Rezky
Diketahui jika Wenny sempat melayangkan tuntutan untuk Rezky.
Terkait dengan tuntutan sebesar Rp 17,5 miliar yang masuk ke dalam gugatan perdata, Wenny menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan kewajiban yang harus disertakan dalam berkas tuntutan.
Karenanya Wenny mengaku tak tahu menahu dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Ferry Aswan untuk menghitung.
Di dalam tuntutan tersebut terdapat 2 kategori tuntutan ganti rugi, yakni materil dan immateril.
"Saya gak paham hitung-hitungan hukum, itu saya serahkan ke kuasa hukum."
"Di nilai itu ada immaterial dan material, dalam kasus hukum perdata ini dua harus masuk, memang itu harus ada SOP=nya, tidak mungkin dihilangkan," imbuh Wenny, dikutip dari Youtube Denny Darko, Sabtu (10/7/2021).
Dikatakan Wenny, nominal tersebut benar-benar dihitung dengan seksama, sesuai dengan norma hukum yang ada.
Nominal ini keluar berdasarkan perhitungan biaya anak tersebut hingga usianya 21 tahun.
"Dari 0 sampai 21 tahun, menurut hukum yang berlaku ya," lanjutnya.