Dijelaskan Barbie, sistem beli pulau di Lombok itu berupa hak sewa pengelolaan dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Barbie mengungkapkkan bahwa ia tak bisa seenaknya memiliki pulau di Lombok tersebut.
"Saat ini kan sebetulnya untuk membeli tidak boleh, itu ada hak sewa, hak guna pakai.
Jadi di setiap pulau itu kan ada penguasanya, jadi kita koordinasi sama mereka kira-kira gue sewa di pulau ini berapa miliar.
Baru nanti dia urus surat-suratnya ke pemerintah setempat untuk bisa mengeluarkan hak sewa itu," ujar Barbie Kumalasari.
Meski sudah membayar sewa jangka panjang, perempuan 39 tahun itu tetap disebut sebagai penyewa bukan seorang pembeli.
Pasalnya, ia hanya bisa merasakan memiliki pulau tersebut dalam jangka waktu beberapa puluh tahun, tidak selamanya.
"Tetap sewa bukan beli. Sewa itu macam-macam ada 10 tahun, 20 tahun, 90 tahun.
Aku nyewanya 20 tahun dulu karena nanti ada kontraknya perpanjang-perpanjang," imbuh Barbie Kumalasari.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.