Dipenjara Karena Kasus Pembunuhan, Beginilah Kabar Lidya Pratiwi Pasca Bebas, Profesinya Sekarang Bikin Melongo Demi Dapur Tetap Ngebul

By Marcel Mariana, Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:25 WIB
Kabar Lidya Pratiwi pasca bebas penjara, profesinya sekarang jadi sorotan (Youtube dan Kompas.com)

Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung, di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006 silam.

Pada kasus pembunuhan tersebut, Lidya memang tidak terlibat langsung dalam membunuh Naek.

Namun dirinya yang mengetahui rencana tersebut tidak mencegah pembunuhan Naek Gonggom.

Baca Juga: Bukti Orang Baik Semasa Hidup, Jane Shalimar Sampai Rela Terbang Ke Luar Kota Demi Lakukan Hal ini untuk Vanessa Angel yang Masuk Penjara

Lidya dijerat pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ibu Lidya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Sementara sang paman dihukum hukuman mati.

Namun kini belum diketahui bagaimana update terbaru nasib hukuman yang diterima Vince Yusuf dan Tony Yusuf.

Baca Juga: Menu Diet Ala Amel Carla yang Sukses Turunkan Berat Badan Hingga 13 Kg, Begini Caranya

Sebagian isi artikel ini dikutip dari Nova.id dengan judul: Namanya Terseret dalam Kasus Pembunuhan Naek Gonggom, Lidya Pratiwi Buka Suara: Aku Jatuh karena Keluarga