Laporkan Nicholas Sean
Dilansir GridFame.id dari berbagai sumber, Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo pada Senin (30/8).
Rinaldo menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut dan belum menjelaskan secara detail.
"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya," katanya.
Rinaldo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nicholas Sean sebenarnya sudah masuk pada Jumat (27/8) lalu dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Dalam laporan polisi yang diterima Senin, Nicholas Sean dilaporkan oleh perempuan bernama Ayu Thalia.
Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaja Purnama.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.
Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.