Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) telah mengakui perbuatan mereka.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang yang ada di video beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri."
Atas pengakuan tersebut keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Motif Pembuatan Video Syur
Namun, Kombes Yusri Yunus masih belum mengatakan soal hubungan antara Gisel dengan MYD.
Dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, terungkap motif membuat video tak senonoh ini.
Yang mana baik Gisel dan MYD bersedia untuk merekam adegan mereka tersebut.
Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keduanya membuat video untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," jelas Yusri Yunus.
"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.
Baca Juga: Resep Kroket Isi Udang Sayuran, Camilan yang Mudah Dibuat Untuk Menghilangkan Rasa Bosan
Artikel telah ditayangkan di tribun style dengan judul, Bisnis Nyaris Bangkrut, Daniel Mananta Akui Sempat Gadaikan Apartemen Demi Bayar Gaji Karyawan