Terancam Masuk Penjara karena Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Juga Kena Apes Ditipu Ayah Kandungnya Sendiri

By Raka, Minggu, 17 Oktober 2021 | 12:10 WIB
Rachel Vennya ditipu ayahnya sendiri (IG @rachelvennya)

"Hallo teman2 ini hal buruk sekali buat aku, dan aku sebenernya malu mengatakan aib keluarga, tapi hal ini aku terpaksa lakukan untuk meminimalisir penipuan yang dilakukan dari Leo Andrea, beliau adalah ayah biologisku yang jarang bertemu selama aku hidup," ungkap Rachel Vennya.

Meski begitu, Rachel mengaku tak ada sangkut pautnya dengan sang ayah karena sejak kecil sudah tak diurus oleh ayahnya.

"Aku pribadi sangat mengerti dengan kondisi hidup aku yang tidak dibesarkan dengan sosok "Ayah" aku tidak complain dan tidak malu. Tapi saat beliau memakai nama aku untuk menipu orang lain, dan mengatakan hal yang tidak benar tentang aku karena aku sudah tidak bisa memberikan beliau uang lagi karena sudah terus menerus," terangnya.

Baca Juga: Rugi Gak Ketulungan! Rachel Vennya Curhat Pahit Baju Mahal Anaknya Dimakan Rayap, Warganet Heran, 'Rumah Orang Kaya Bisa Ada Rayap Ternyata...'

Ia menegaskan bahwa transaksi apapun yang dilakukan oleh ayahnya, sama sakali tak ada hubungan dengan dirinya maupun ibunya.

"Aku rasa aku harus klarifikasi bahwa aku TIDAK ada hubungan dekat dengan beliau, dibilang akrab pun tidak, benci pun tidak, transaksi apapun yang dia lakukan tidak ada sangkut paut denganku ataupun ibuku, kami sudah hidup berdua dari aku berumur 3 tahun. Terima kasih," tambahnya.

Klarifikasi Rachel Vennya

 

Rachel juga menambahkan bahwa ia hanya sempat berhubungan dengan ayahnya itu saat sedang sakit.

Ia menanggung biaya rumah sakit dengan atas nama dirinya, namun setelahnya ia sudah tak lagi berurusan dengan sang ayah.

"Maaf kepada pihak2 yang dirugikan, aku sama sekali TIDAK TAU. Klarifikasi ini menjadi pembatas hawa aku tidak terlibat dalam apapun yang dia perbuat. Aku memang datang saat beliau sakit dan saat itu pakai atas nama aku tapi hanya sebatas cover biaya rumah sakit, selebihnya aku tidak tahu," tegasnya.

Masih belum diketahui apakah permasalahan ini sudah selesai atau belum.

Dilansir dari kompas.com selebgram Rachel Vennya terancam sanksi pidana satu tahun penjara akibat perbuatannya kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari luar negeri.

Sanksi tersebut sudah diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.