Gisella Anastasia Tega Main Gila Saat Masih Menikah, Gading Marten Malah Beri Jawaban Mengejutkan Ini Saat Disinggung Soal Percerainnya ‘Udah Tahu Kalau Gue Mah!’

By Gusthia Sasky T, Selasa, 30 November 2021 | 09:25 WIB
Gading Marten dan Gisella Anastasia (instagram.com/@gadiiing dan instagram.com/@gisel_la)

SajianSedap.com - Beberapa waktu lalu Gisella Anastasia dan Gading Marten memutuskan untuk bercerai.

Karena perceraiannya, Gading dan Gisel langsung jadi bahan pembicaraan publik.

Sebab siapa yang menyangka jika rumah tangga yang adem-ayem malah harus bubar.

Bahkan setelah bercerai, Gisel malah ketahuan main gila dengan laki-laki lain.

Baca Juga: Hati Orang Tua Mana yang Tak Sakit? Gading Marten Ngaku Pernah Dapat Kalimat Menohok Ini Dari Gempi Karena Perpisahannya dengan Gisella Anastasia

Ya, hal tersebut terungkap dari skandal panas Gisel bersama Nobu.

Di balik itu semua, Gading malah kepergok beri jawaban mengejutkan ini saat disinggung soal perceraiannya.

Jawaban Mengejutkan Gading Marten

 

Sebelumnya Gisella Anastasia alias Gisel sempat mengungkapkan bahwa dirinya menyesal telah bercerai dari Gading Marten.

Lantas bagaimana tanggapan Gading Marten terkait pemberitaan yang beredar?

Melalui kanal YouTube KUY Entertainment yang tayang pada Rabu (23/09) Gading disinggung soal itu.

Gading Marten

Baca Juga: Selama Ini Sering Disalahkan, Gisella Anastasia Ngaku Kelakuan Gading Marten Ini yang Bikin Rumah Tangganya Harus Kandas

Awalnya, Gading dan Uus bercanda soal ospek yang dilakukan secara online.

Ketika gangguan jaringan senior yang marah-marah jadi terlihat lucu.

Melansir GridFame.id, "Kalau gue di Zoom gitu dimarah-marahin, mau pura-pura buffering," celetuk Gading sambil berpura-pura jadi patung.

"Pas udah diem gitu yang bisa ngebuat Gading gerak tahu nggak apa? 'Aku nyesel cerai sama Mas Gading'," sahut Uus sambil menirukan ucapan Gisel.

Langsung saja ruangan tersebut langsung heboh dibuatnya.

Gading pun terlihat salah tingkah.

"Minum lagi daahh," ujarnya mengalihkan suasana.

"Emang dasar bisikan setan itu!" tambah Uus lagi.

Uus pun menyuruh sahabatnya untuk update terhadap berita si mantan istri yang banyak muncul di media online.

"Makanya baca LINE Today, Pak!" seru Uus.

"Ya kan saya skip-skip aja, Pak. Liatin gini. Kan udah tahu kalau gue mah," jawab Gading.

Baca Juga: Gimana Wijin Engga Ragu untuk Nikahi Sang Kekasih, Gisella Anastasia Ngaku Jika Gading Marten Masih Suka Lakukan Hal Tak Terduga Ini Di Rumahnya

Tak pelak jawabannya ini juga mengundang seruan dari teman-temannya.

Namun Gading hanya terkekeh.

"Setan didengerin!" timpalnya tiba-tiba.

Andhika Pratama yang juga merupakan bagian dari Semprul pun membahas soal liburan Gading dan teman-temannya ke Labuan Bajo.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

"Tapi happy banget kemarin di Bajo ya, Pak?" tanyanya.

"Bajo seru!" jawab Gading langsung.

Bak paham dengan temannya yang sedang bujangan ini, Andhika mengaku menunggu celah dari IG Story Gading.

Ia menunggu jika ada 'sosok lain' yang ikut terlihat di sana.

"Gue berasa jadi ikut liburan gitu, di Insta Story Gading. Yang gue salut cuma satu. Gading dan teman-temannya dia yang berangkat ke sana, Insta Story-nya bersih, rapi! Laki semua! Gue nyari celah, kok gak ada yang bocor?" kata Andhika.

Baca Juga: Awalnya Dikira Keseleo, Pecah Tangis Enzy Storia Ketahui 1 Penyakit Mematikan Ini Gerogoti Tubuhnya, 'Aku Syok Banget'

"Tapi pas lewat drone, kok jumlahnya lebih banyak ya?" timpal Uus yang membuat semua orang tertawa.

"Ya kan gue ke sana kerja," jawab Gading berkilah.

Gisella Anastasia Lebih dari 5 Kali Berhubungan

Dikabarkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara terhadap penyebar video syur penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu).

Hal itu membuat kuasa hukum PP mengungkapkan fakta setelah persidangan.

Ternyata, Gisel dan Nobu lebih dari satu kali berhubungan dan membuat video asusila.

Pembuatannya pun di beberapa tempat.

Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil sidang vonis kliennya yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan, seperti yang dikutip Tribun Manado dari Kompas.com.

Roberto merasa keberatan dengan vonis hukuman penjara 9 bulan dari majelis hakim.

Baca Juga: Gimana Rumah Tangganya Engga Hancur! Gisella Anastasia Ternyata Pernah Nekat Minta Wanita Ini untuk Temani Gading Marten Saat Lagi Tak Bersama

Menurutnya, fakta persidangan yang telah dihadirkan adalah penyebar pertama bukan PP tetap ditolak oleh majelis hakim.

"Nah, klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga,

ataupun 10 kali ataupun ke 20 kali, tidak.

Dia mendapatkan itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," tambahnya

Tak terima dengan vonis hakim, Roberto Sitohang mengungkap fakta di persidangan terkait kasus kliennya, PP.

Roberto menyebut Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video panas.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali.

Mereka sudah beberapa kali membuat video.

Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," kata Roberto saat dihubungi via seluler.

Dari persidangan kliennya, Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu telah berhubungan suami istri lebih dari satu kali di beberapa daerah.

Baca Juga: Bak Kenyang Lihat Gading Marten Sakit Hati, Roy Marten Sampai Wanti-Wanti Sang Putra untuk Tak Menikah dengan Wanita Seperti Ini ‘Jangan Milih Perempuan…’

Pengakuan Roberto itu berdasarkan apa yang diungkap Gisel ketika dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali.

Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara,tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa.

Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," jelas Roberto.

Vonis hukuman penjara selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada terdakwa berinisial MN.

PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, PP (24) dan MN (22) sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Bak Kenyang Lihat Gading Marten Sakit Hati, Roy Marten Sampai Wanti-Wanti Sang Putra untuk Tak Menikah dengan Wanita Seperti Ini ‘Jangan Milih Perempuan…’

Artikel ini telah tayang di Wiken.id dengan judul, Meledak Usai Bertahun-tahun Bungkam! Disindir Keras Soal Gisel yang Ngaku Nyesal Cerai, Gading Sebut: Setan Didengerin!